BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Seorang muslim dan muslimah
memakai pakaian atau sandang baru atau yang lainnya, maka hendaklah ia
mengucapkan pujian kepada Allah ‘azza wa
jalla dan memintah kebaikan dari apa yang di pakainya
serta berlindung dari apa yang di pakainya serta berlindung dari keburukannya.
serta berlindung dari apa yang di pakainya serta berlindung dari keburukannya.
Adanya
berbagai kemajuan teknologi dan perkembangan zaman yang serba canggih dan cepat
dapat menghasilakan produk-produk yang beraneka ragam yang digunakan untuk
kebutuhan manusia. Salah satu aspek yang sangat berkembang dan dapat
mempengaruhi kehidupan manusia adalah industri pakaian. Pakaian pada dasarnya
adalah kebutuhan primer (pokok) yang sangat dibutuhkan oleh manusia di dunia
dan perkembanganya cukup signifikan, hal ini terbukti dengan berdirinya pabrik-pabrik
pakaian dengan berbagai model dan bahan yang sangat bervariasi diseluruh dunia,
khususnya di Indonesia.
Sebagai
seorang muslim kita harus melihat kaidah-kaidah berpakaian yang sesuai dengan
syari’at islam, supaya apa yang kita kenakan dapat dipertanggungjawabkan di
akhirat kelak dan tidak memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Berbeda dengan
zaman sekarang banyak dikenal model yang tidak sesuai dengan syari’at islam,
sebagai contoh adalah model pakaian yang dikenal dengan istilah “you can see” yang
artinya kamu boleh melihat, atau bahkan ada yang rela mati-matian untuk
menaikan bagian bawahnya ke atas dan yang atas rela diturunkan kebawah, atau
ada yang mengenangkan baju yang tidak semestinanya dipakai oleh anak TK/SD
(pakaian super ketat) hingga terlihatlah apa yang seharusnya tidak terlihat.
Naudzubillah min dzalik.Begitu pula dengan kehidupan di kampus yang tentunya
tidak terlepas dari peratura-peraturan kampus sendiri. Dimana kampus merupakan
salah satu media untuk mencetak kader-kader penerus bangsa yang menjadi figur
dari beberapa kalangan, baik kota maupun desa dan kalangan lainnya.
Sehingga
masalah berpakain di kampus juga perlu di jaga dan disesuaikan dengan syari’at
Islam.
Akhir-akhir
ini banyak diantara mahasiswa dan mahasiswi yang memfigurkan pakaian-pakain
barat sebagai kebanggaan mereka biasanya identik serba seksi walaupun melanggar
ketentuan syari’at islam. Dengan gaya dan mode pakaian tersebut secara tidak
langsung akan dapat memicu para generasi muda bangsa pada perbuatan-perbuatan
tidak diinginkan, terutama moral dan akhlak mereka serta merugikan baik secara
duniawi maupun ukhrawi.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana Adab
dalam berpakaian ?
2.
Bagaimana Adab
dalam berhias ?
C.
Tujuan
Untuk
mengetahui dan mehami tentang berbagai macam
adab berpakaian dan berhias serta mampu menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari
BAB ll
PEMBAHASAN
A. ADAB DALAM BERPAKAIAN DAN BERHIAS
1. Pengertian Adab dalam Berpakaian
Menurut ajaran Islam, berpakaian
adalah mengenakan pakaian untuk menutupi aurat, dan sekaligus perhiasan untuk
memperindah jasmani seseorang. Sebagaimana ditegaskan Allah Swt, dalam
firman-ya:
يبَنِيْ~
ادَمَ قَدْاَنْزَلْنَاعَلَيْكُمْ لِبَاثًايُوَارِيْ سَوْاتِكُمْ وَرِيْشًاوَلِبَاسُ
التَّقْوى
ذلِكَ خَيْرٌ طْذلِكَ مِنْاايتِ الله لَعَلَّهُمْ يَذَّكَُّرُوْنَ ﴿ الأءاف : ٢٦﴾
ذلِكَ خَيْرٌ طْذلِكَ مِنْاايتِ الله لَعَلَّهُمْ يَذَّكَُّرُوْنَ ﴿ الأءاف : ٢٦﴾
Artinya:
“Wahai anak Adam! Susungguhnya Kami telah menyediakan pakaian
untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagaimu tetpi takwa itulah yang
lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah,
mudah-mudahan mereka selalui ingat.” (Q.S. Al-A’raf:26)
Ayat trsebut memberi acuan cara
berpakaian sebagaimana dituntut oleh sifat takwa, yaitu untuk menutup aurat dan
berpakaian rapi, sehingga tanpak simpati dan berwibawa serta anggun
dipandangnya, bukan menggiurkan dibuatnya.
2. Pakaian
Wanita
Seorang wanita dinilai berbusana
baik dan serasi kalau ia senantiasa menggunakan pakaian yang cocok dengan usia
dan kepribadiannya. Pegangan utama yang perlu diperhatikan dalam berpakaian
adalah tidak perlu berlebihan dan lebih baik berpakaian sederhana yang menutupi
aurat. Menurut ajaran islam, aurat wanita islam ialah seluruh badannya, kecuali
muka dan telapak tangan sehingga wajib bagi seorang wanita islam memelihara
beberapa bagian badannya dan menutup dadanya dengan kerudung. Contoh adab
berpakaian dalam berpakaian Didalam ajaran Isalam, berpakaian tidak hanya
sekedar kain penutup badan, tidak hanya sekedar mode atau trend yang mengikuti
perkembangan zaman. Islam mengajarkan tata car atau adab berpakaian yang
sesuai dengan ajaran agama, baik secara moral, indah dipandang dan nyaman
digunakan. Diantara adab berpakaian dalam pandangan Islam yaitu sebagai
berikut:
a.
Harus memperhatikan syarat-syarat
pakaian yang islami, yaitu yang dapat menutupi aurat, terutama wanita
b.
Pakailah pakaian yang bersih dan rapi,
sehingga tidak terkesan kumal dan dekil, yang akan berpengaruh terhadap
pergaulan dengan sesame
c.
Hendaklah mendahulukan anggota badan
yang sebelah kanan, baru kemudian sebelah kiri
d.
Tidak menyerupai pakaian wanita bagi
laki-laki, atau pakaian laki-laki bagi wanita
e.
Tidak meyerupai pakaian Pendeta Yahudi
atau Nasrani, dan atau melambangkan pakaian kebesaran agama lain
f.
Tidak terlalu ketat dan transparan,
sehingga terkesan ingin memperlihatkan lekuk tubuhnya atau mempertontonkan
kelembutan kulitnya
g.
Tidak terlalu berlebihan atau sengaja
melebihkan lebar kainnya, sehingga terkesan berat dan rikuh menggunakannya,
disamping bisa mengurangi nilai kepantasan dan keindahan pemakainya
h.
Sebelum memakai pakaian, hendaklah
berdoa terlebih dahulu, yaitu :
اَلْحَمْدُللهِ الَذِ
يْ كَسَانِيْ هذَاالثَّوْبَ وَرَزَقَنِيْ مِنْ غَيْرِحَوْلٍــ
مِنِّيْ وَلاَقُوَّةٍ
مِنِّيْ وَلاَقُوَّةٍ
Artinya:
“Segala puji bagi Allah yang telah
memberi pakaian dan rezeki kepadaku tanpa jerih payahku dan kekuatanku”
Syarat-syarat
berpakaian bagi wanita antara lain sebagai berikut :
a.
Kainnya tidak tipis atau tembus pandang
b.
Potongannya tidak ketat
c.
Tertutup aurat atau badannya, kecuali
muka dan tangannya.
Fungsi
pakaian (khusus bagi wanita) antara lain :
a.
Menjauhkan wanita dari gangguan atau
pelecehan.
b.
Membedakan antara wanita berakhlak hina
dengan wanita berakhlak mulia.
c.
Mencegah timbulnya fitnah bagi kaum
wanita.
d.
Memelihara kesucian diri dan agama
wanita yang bersangkutan
3. Pakaian Pria
Ilmu fikih menegaskan bahwa aurat
laki-laki adalah diantara pusar sampai lutut sehingga pakaian pria tidak sama
dengan pakaian wanita dalam menutupi auratnya. Firman Allah swt.
Artinya: “Katakanlah kepada
orang laki-laki yang beriman:hendaklah mereka menahan pandangannya dan
memelihara kemauannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An Nur:30)
Pakaian lelaki pada lazimnya adalah sebagai berikut:
a.
Kemeja dan celana panjang serta dasi.
b.
Jas (untuk pakaian resmi).
c.
Kemeja batik
d.
Pakaian bergaya timu, seperti gamis
disertai sorban.
e.
Ulama mengharamkan kaum lelaki memakai
perhiasan emas dan pakaian sutra.
Untuk mebiasakan diri mempraktikkan
adab berpakaian secara Islami, hendaklah terlebih dahulu untuk perhatikan hal
berikut ini :
a.
Tanamkan keimanan yang kuat dalam hati,
agar niat niat yang baik tidak tergoyahkan
b.
Yakinkan dalam hati bahwa menutup aurat
bagi seorang muslim dan muslimah adalah wajib hukumnya, sehingga akan mendapat
dosa bagi yang meninggalkannya
c.
Tanamkan keyakinan bahwa Islam tidak
bermaksud memberatkan umatnya dalam berpakaian, bahkan sebaliknya memberikan
kebebasan dan perlindungan bagi harkat dan martabat umatnya.Tanamkan rasa
bangga telah berpakaian sesuai ajaran Islam, sebagai perwujudan keimanan yang
kuat dri diri seorang muslim/muslimah
B. ADAB BERHIAS
1. Pengertian Adab Berhias
Berhias
artinya berdandan atau merapikan diri baik fisiknya maupun pakiannya.
Berhias dalam pandangan Islam adalah suatu kebaikan dan sunah untuk dilakukan,
sepanjang untuk ibadah atau kebaikan. Menghiasi diri agar tmpil menarik dan
tidak mengganggu kenyamanan orang lain yang memandangnya, merupakan suatu
keharusan bagi setiap muslim, terutama bagi kaum wanita di hadapan suaminya, dan
kaum pria dihadapan istrinya.
Islam
tidak umatnya berhias dengan cara apa pun, sepanjang tidak melanggar
kaidai-kaidah agama atau melanggar kodrat kewanitaan dan kelaki-lakian, serta
tidak berlebihan dalam melakukannya. Wanita tidak boleh berhias dengan cara
laki-laki, begitu pula dengan sebaliknya laki-laki tidak boleh berhias seperti
layaknya wanita. Sebab yang demikian itu dilarang dalam ajaran Islam.
Perhatikan sabda Rasullulah saw, yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib;
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلّرِجَأَل اْلمُتَشَابِهِيْنَ بِالنِّسَـاءِ
وَالنِّسَـاءِوَالنِّسَـاءَاْلمُتَشَابِهَاتِ بِالرِّجَالِــ. ﴿رواهالداقـطنى﴾
وَالنِّسَـاءِوَالنِّسَـاءَاْلمُتَشَابِهَاتِ بِالرِّجَالِــ. ﴿رواهالداقـطنى﴾
Artinya
:
“Rasulullah
saw, mengutuk (membeci) laiki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang
menyerupai laki-laki.” (H.R. Daruquthni)
Dengan
demikian, berhias menurut ajaran Islam harus sesuai dengan adab dan tata cara
yang Islami. Sehingga perbuatan menghiasi diri, selain membuat penampilan
menjadi indah dan menarik, juga mendapat nilai ibadah dari Allah Swt. Contoh
adab dalam berhias:
a.
Memakai perhiasan atau alat-alat untuk
berhias yang halal dan tidak mengandung efek ketergantungan. Misalnya,
alat-alat kecantikan tidak mengandung lemak babi, alcohol tinggi, benda-benda
yang mengandung najis dan sebagainya
b.
Menggunkan alat-alat atau barang-barang
hias sesuai kebutuhan dan kepantasan, dan tidak berlebihan. Misalnya,
menggunakan lipstik melebihi garis bibir, bedak yang terlalu tebal, parfum yang
berbau menyengat, dan sebagainya
c.
Mendhulukan anggota sebelah kanan, beu
kemudian sebelah kiri
d.
Berhiaslah untuk tujuan ibadah atau
kebaikan, misalnya untuk melaksanakan salat, mengaji, belajar, menyabut suami
tercinta, dan sebagainya.
e.
Membaca “Basmalah” setiap kali akan
memualai berhias, agar mendapatkan berkah dan pahala
f.
Membaca doa setiap kali menghadap cermin
untuk berhias
اَللَّـهُمَّ جَمِّلْنِيْ
بِالْعِلْمِ وَالتَّقْوَى وَزَيِّنِيْ بِالْحِلْمِ وَاْلاَخْلاَقِ اْلكَرِيْمَةِ.
Arinya:
“Ya Allah, percantiklah aku dengan ilmu dan takwa, dan hiasilah aku dengan hati yang lembut dan budi pekerti mulia”
“Ya Allah, percantiklah aku dengan ilmu dan takwa, dan hiasilah aku dengan hati yang lembut dan budi pekerti mulia”
Untuk
dapat mempraktikkan adab berhias secara Islami, hendaknya kamu perhatikan
terlebih dahulu beberapa hal berikut :
a.
Tanamkan keimanan yang kuat dalam hati,
agar dalam berhias sehari-hari tidak tergoda oleh buju rayu setan yang selalu
mengajak berlebihan
b.
Tanamkan keyakinan bahwa berhias
termasuk ibadah mendapat pahala, sepanjang tidak dipakai maksiat.
c.
Tanamkan niat, yang suci bahwa berhias
hanya untuk kebaikan semata, menambah kepaercayaan diri, dan mengangkat citra
agama,
d.
Hindari berhias yang hanya untuk
mengharapkan pujian dan sanjungan dari orang lain atau bermaksud menggoda orang
lain agar tertarik padanya.
e.
Mulailah mempraktikkan adab berhias
secara islami dari sekarang, agar kelak terbiasa menjadi seorang yang pandai
berhias untuk ibadah dan kebaikan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Islam melarang umatnya mengobral
aurat, baik aurat laki-laki maupun perempuan. oleh sebab itu, setiap muslim memiliki
etika dalama berpergian.
Islam menganjurkan umatnya agar
senantiasa berhias . Artinya setiap muslim harus tampil memikat, sehigga
tidak membuat orang lain merasa jijik bergaul dengannya. Oleh sebab itu,
setiap muslim harus memiliki etika dalam berhias.
B. Saran
Kami menyadari dalam pembuatan
Makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu saran dari
pembaca sangat kami butuhkan demi penyempurnaan Makalah ini kedepannya
DAFTAR PUSTAKA
Hirasah Al-Fadhilah karya Asy-Syaikh Bakr Abu Zaid
Hirasah Al-Fadhilah karya Asy-Syaikh Bakr Abu Zaid
Departemen
Ilmiah Darul Wathan.Etika Seorang Muslim.2008.Jakarta:Darul Haq
DAFTAR ISI
HALAMAN
SAMPUL...................................................................... i
KATA
PENGANTAR...................................................................... ii
DAFTAR
ISI....................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah.............................................................. 2
C.
Tujuan................................................................................ 2
BAB
II PEMBAHASAN
A. Adab
Dalam Berpakaian Dan Berhias.............................. 3
1.
Pengertian Adab dalam Berpakaian............................. 3
2. Pakaian
Wanita............................................................. 3
3. Pakaian
Pria.................................................................. 5
B. Adab
Berhias.................................................................... 6
1. Pengertian
Adab Berhias.............................................. 6
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan......................................................................... 9
B.
Saran................................................................................... 9
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................... 10
|
|
ii
|
KATA PENGANTAR
Segala
Puji kehadirat Allah SWT yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah
ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan
sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah
ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang “Adab Berpakaian dan Berhias”. Makalah
ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari
diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan
terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga
makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Makalah ini
memiliki kelebihan dan kekurangan, oleh karena itu penyusun mohon untuk saran
dan kritiknya demi perbaikan makalah kami berikutnya.
Bima, Maret 2016
Penulis
|
i
|