BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bertamu merupakan tradisi masyarakat yang
selalu dilestarikan. Dengan bertamu seorang bias menjalin persaudaraan bahkan
dapat menjalin kerja ama untuk meringankan berbagai maalah yang dihadapi dalam
kehidupan.adakalanya seorang bertamu karena adanya urusan yang serius, mialnya
untuk mencari solusi terhadap problema masyarakat actual, sekedar bertandang,
karena lama tidak ketemu (berjumpa) ataupun sekedar untuk mampir sejenak.
Dengan bertangang ke rumah kerabat atau sahabat, maka kerinduan terhadap
kerabat ataupun ahabat dapat tersalurkan, sehingga jalinan persahabatan menjadi
kokoh.
Bertamu dalam bahaa Arab disebut dengankata (
) “Ataa liziyaroti, atau ( - ) Iatadloofa-Yastadliifu”. Menurut kamus bahasa
Indonesia, bertamu diartikan ; “dating berkunjung kerumah seorang teman atupun
kerabat untuk suatu tujuan ataupun maksud (melawat dan sebagainya)”. Ecara
istilah bertamu merupakan kegiatan mengunjungi rumah ahabat, kerabat atau[un
orang lain, dalam rangka menciptakan kebersamaan dan kemalahatan bersama.
Tujuan bertamu sudah barang udah barang tentu
untuk menjalin persaudaraan ataupun perahabatan. Sedangkan bertamu kepadea
orang yang belum dikenal, memiliki tujuan untuk saling memperkenalkan diri
ataupun bermaksud lain yang belu diketahui kedua belah pihak.
Bertamu merupakan kebiaaan poitif dalam
kehidupan bermasyarakat dari zaman tradisional sampai zaman modern. Dengan
melestarikan kebiaaan kunjung mengunjungi, maka segala persoalan mudah
dilestarikan, segala urusan mudah diberskan dan segala maalah mudah diatasi.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana
Adab-abad kita Bertamu Menurut
Islam ?
2. Bagaimana
Adab-abad kita Menerima Tamu
Menurut Islam ?
C.
Tujuan
1. Untuk mengetahui tentang Adab-abad Bertamu Menurut Islam
2. Untuk mengetahui tentang Adab-abad Menerima Tamu Menurut Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Adab
Bertamu dalam Islam
1. Pengertian Bertamu
Bertamu adalah salah satu cara untuk
menyambung tali persahabatan yang dianjurkan oleh Islam. Islam memberi
kebebasan untuk umatnya dalam bertamu. Tata krama dalam bertamu harus tetap
dijaga agar tujuan bertamu itu dapat tercapai. Apabila tata krama ini dilanggar
maka tujuan bertamu justru akan menjadi rusak, yakni merenggangnya hubungan
persaudaraan. Islam telah memberi bimbingan dalam bertamu, yaitu jangan bertamu
pada tiga waktu aurat.
Yang dimaksud dengan tiga waktu
aurat ialah sehabis zuhur, sesudah isya’, dan sebelum subuh. Allah SWT
berfirman:
يا أَيُّهَا
الَّذينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذينَ مَلَكَتْ أَيْمانُكُمْ وَ الَّذينَ لَمْ
يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلاةِ الْفَجْرِ وَ حينَ
تَضَعُونَ ثِيابَكُمْ مِنَ الظَّهيرَةِ وَ مِنْ بَعْدِ صَلاةِ الْعِشاءِ ثَلاثُ عَوْراتٍ
لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلا عَلَيْهِمْ جُناحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ
بَعْضُكُمْ عَلى بَعْضٍ كَذلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمُ الْآياتِ وَ اللهُ عَليمٌ
حَكيمٌ
Artinya: “hai orang-orang yang
beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan
orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali
(dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan
pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya’.(Itulah) tiga
‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain
dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan)
kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi
kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.(QS An Nur : 58)
Ketiga waktu tersebut dikatakan
sebagai waktu aurat karena waktu-waktu itu biasanya digunakan. Lazimnya, orang
yang beristirahat hanya mengenakan pakaian yang sederhana (karena panas
misalnya) sehingga sebagian dari auratnya terbuka. Apabila budak dan anak-anak
kecil saja diharuskan meminta izin bila akan masuk ke kamar ayah dan ibunya,
apalagi orang lain yang bertamu. Bertamu pada waktu-waktu tersebut tidak
mustahil justru akan menyusahkan tuan rumah yang hendak istirahat, karena
terpaksa harus berpakaian rapi lagi untuk menerima kedatangan tamunya.
2. Contoh Bertamu
a.
Berpakaian
yang rapi dan pantas
Bertamu dengan memakai pakaian yang
pantas berarti menghormati tuan rumah dan dirinya sendiri. Tamu yang berpakaian
rapi dan pantas akan lebih dihormati oleh tuan rumah, demikian pula sebaliknya.
Allah SWT berfirman :
إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ
لِأَنْفُسِكُمْ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ الْآَخِرَةِ
لِيَسُوءُوا وُجُوهَكُمْ وَلِيَدْخُلُوا الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَ
مَرَّةٍ وَلِيُتَبِّرُوا مَا عَلَوْا تَتْبِيرًا
Artinya: “Jika kamu berbuat baik
(berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat
maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri.... ” (QS Al Isra : 7)
b.
Memberi
isyarat dan salam ketika datang
Allah
SWT berfirman:
يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا
بُيُوتاً غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَ تُسَلِّمُوا عَلى أَهْلِها
ذلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin
dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar
kamu (selalu) ingat.” (QS An Nur : 27)
Diriwayatkan
bahwa:
اِنَّ رَجُلاً اِسْتَأْذَنَ عَلى النَّبِيِّ ص م وَ هُوَ
فِى بَيْتٍ فَقَالَ : “اَلِجُ” فَقَالَ النَّبِيُّ ص م لِجَادِمِهِ : اُخْرُجْ
اِلَى هَذَا فَعَلِّمْهُ الاِسْتِأْذَانَ فَقَلَ لَهُ : قُلْ “السَّلاَمُ
عَلَيْكُمْ اَ اَدْخُلْ” فَسَمِعَهُ الرِّجَلْ فَقُلْ “السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ اَ
اَدْخُلْ” فَاَذِنَ النَّبِيُّ ص م قَدْ دَخَلَ (رواه ابو داود)
Artinya:”Bahwasanya seorang
laki-laki meminta izin ke rumah Nabi Muhammad SAW sedangkan beliau ada di dalam
rumah. Katanya: Bolehkah aku masuk? Nabi SAW bersabda kepada pembantunya: temuilah
orang itu dan ajarkan kepadanya minta izin dan katakan kepadanya agar ia
mengucapkan “Assalmualikum, bolehkah aku masuk” lelaki itu mendengar apa
yang diajarkan nabi, lalu ia berkata “Assalmu alaikum, bolehkah aku masuk?”
nabi SAW memberi izin kepadanya maka masuklah ia. (HR Abu Daud)
c.
Jangan
mengintip ke dalam rumah
Rasulullah SAW bersabda yang
artinya: “Dari Sahal bin Saad ia berkata: Ada seorang lelaki mengintip dari
sebuah lubang pintu rumah Rasullulah SAW dan pada waktu itu beliau sedang
menyisir rambutnya. Maka Rasullulah SAW bersabda: ”Jika aku tahu engkau
mengintip, niscaya aku colok matamu. Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk
meminta izin itu adalah karena untuk menjaga pandangan mata.” (HR Bukhari)
d.
Minta
izin masuk maksimal sebanyak tiga kali
Jika telah tiga kali namun belum ada
jawaban dari tuan rumah, hendaknya pulang dahulu dan datang pada lain
kesempatan.
e.
Memperkenalkan
diri sebelum masuk
Apabila tuan rumah belum tahu/belum
kenal, hendaknya tamu memperkenalkan diri secara jelas, terutama jika bertamu
pada malam hari. Diriwayatkan dalam sebuah hadits yang artinya: “Dari Jabir
ra la berkata: Aku pernah datang kepada Rasulullah SAW lalu aku mengetuk pintu
rumah beliau. Nabi SAW bertanya: “Siapakah itu?” Aku menjawab: “Saya” Beliau
bersabda: “Saya, saya...!” seakan-akan beliau marah.” (HR Bukhari)
f.
Tamu
lelaki dilarang masuk kedalam rumah apabila tuan rumah hanya seorang wanita
Dalam hal ini, perempuan yang berada
di rumah sendirian hendaknya juga tidak memberi izin masuk tamunya.
Mempersilahkan tamu lelaki ke dalam rumah sedangkan ia hanya seorang diri sama
halnya mengundang bahaya bagi dirinya sendiri. Oleh sebab itu, tamu cukup
ditemui diluar saja.
g.
Masuk
dan duduk dengan sopan
Setelah tuan rumah mempersilahkan
untuk masuk, hendaknya tamu masuk dan duduk dengan sopan di tempat duduk yang
telah disediakan. Tamu hendaknya membatasi diri, tidak memandang kemana-mana
secara bebas. Pandangan yang tidak dibatasi (terutama bagi tamu asing) dapat
menimbulkan kecurigaan bagi tuan rumah.
h.
Menerima
jamuan tuan rumah dengan senang hati
Apabila tuan rumah memberikan
jamuan, hendaknya tamu menerima jamuan tersebut dengan senang hati, tidak
menampakkan sikap tidak senang terhadap jamuan itu. Jika sekiranya tidak suka
dengan jamuan tersebut, sebaiknya berterus terang bahwa dirinya tidak terbiasa
menikmati makanan atau minuman seperti itu. Jika tuan rumah telah
mempersilahkan untuk menikmati, tamu sebaiknya segera menikmatinya, tidak usah
menunggu sampai berkali-kali tuan rumah mempersilahkan dirinya.
i.
Mulailah
makan dengan membaca basmalah dan diakhiri dengan membaca hamdalah
Rasulullah bersabda dalam sebuah
hadits yang artinya: “Jika seseorang diantara kamu hendak makan maka
sebutlah nama Allah, jika lupa menyebut nama Allah pada awalnya, hendaklah
membaca: Bismillahi awwaluhu waakhiruhu.” (HR Abu Daud dan Turmudzi)
j.
Makanlah
dengan tangan kanan, ambilah yang terdekat dan jangan memilih
Islam telah memberi tuntunan bahwa
makan dan minum hendaknya dilakukan dengan tangan kanan, tidak sopan dengan
tangan kiri (kecuali tangan kanan berhalangan). Cara seperti ini tidak hanya
dilakukan saat bertamu saja. Melainkan dalam berbagai suasana, baik di rumah
sendiri maupun di rumah orang lain.
k.
Bersihkan
piring, jangan biarkan sisa makanan berceceran
Sementara ada orang yang merasa malu
apabila piring yang habis digunakan untuk makan tampak bersih, tidak ada
makanan yang tersisa padanya. Mereka khawatir dinilai terlalu lahap. Islam
memberi tuntunan yang lebih bagus, tidak sekedar mengikuti perasaan manusia
yang terkadang keliru.
l.
Segeralah
pulang setelah selesai urusan
Kesempatan bertamu dapat digunakan
untuk membicarakan berbagai permasalahan hidup. Namun demikian, pembicaraan
harus dibatasi tentang permasalahan yang penting saja, sesuai tujuan
berkunjung. Hendaknya dihindari pembicaraan yang tidak ada ujung pangkalnya,
terlebih membicarakan orang lain. Tamu yang bijaksana tidak suka memperpanjang
waktu kunjungannya, ia tanggap terhadap sikap tuan rumah.
3.
Hikmah
dan Tujuan Bertamu
Hikmah dan Tujuan Bertamu yaitu
mempererat tali silaturrahim dan semangat kebersamaaan antar sesama manusia.
B.
Adab
Menerima Tamu dalam Islam
1.
Kewajiban
Menerima Tamu
Sebagai agama yang sempurna, Islam
juga memberi tuntunan bagi umatnya dalam menerima tamu. Demikian pentingnya
masalah ini (menerima tamu) sehingga Rasulullah SAW menjadikannya sebagai
ukuran kesempurnaan iman. Artinya, salah satu tolak ukur kesempurnaan iman
seseorang ialah sikap dalam menerima tamu. Sabda Rasulullah SAW:
مَنْ كَاَنَ يُؤْمِنُ بِا اللهِ
وَالْيَوْمِ الاَخِرِ فَالْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ (رواه البخارى)
Artinya: “Barang siapa beriman
kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya.”(HR Bukhari)
2.
Contoh
Menerima Tamu
a.
Berpakaian
yang pantas
Sebagaimana orang yang bertamu, tuan
rumah hendaknya mengenakan pakaian yang pantas pula dalam menerima kedatangan
tamunya. Berpakaian pantas dalam menerima kedatangan tamu berarti menghormati
tamu dan dirinya sendiri. Islam menghargai kepada seorang yang berpakain rapi,
bersih dan sopan. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “ Makan dan Minumlah
kamu, bersedekah kamu dan berpakaianlah kamu, tetapi tidak dengan sombong dan
berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah amat senang melihat bekas nikmatnya pada
hambanya.” (HR Baihaqi)
b.
Menerima
tamu dengan sikap yang baik
Tuan rumah hendaknya menerima
kedatangan tamu dengan sikap yang baik, misalnya dengann wajah yang cerah, muka
senyum dan sebagainya. Sekali-kali jangan acuh, apalagi memalingkan muka dan
tidak mau memandangnya secara wajar. Memalingkan muka atau tidak melihat kepada
tamu berarti suatu sikap sombong yang harus dijauhi sejauh-jauhnya.
c.
Menjamu
tamu sesuai kemampuan
Termasuk salah satu cara menghormati
tamu ialah memberi jamuan kepadanya.
d.
Tidak
perlu mengada-adakan
Kewajiban menjamu tamu yang
ditentukan oleh Islam hanyalah sebatas kemampuan tuan rumah. Oleh sebab itu,
tuan rumah tidak perlu terlalu repot dalam menjamu tamunya. Bagi tuan rumah
yang mampu hendaknya menyediakan jamuan yang pantas, sedangkan bagi yang kurang
mampu hendaknya menyesuaikan kesanggupannya. Jika hanya mampu memberi air putih
maka air putih itulah yang disuguhkan. Apabila air putih tidak ada, cukuplah
menjamu tamunya dengan senyum dan sikap yang ramah.
e.
Lama
waktu
Sesuai dengan hak tamu, kewajiban
memuliakan tamu adalah tiga hari, termasuk hari istimewanya. Selebihnya dari
waktu itu adalah sedekah baginya. Sabda Rasulullah SAW:
اَلضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ اَيَّامٍ فَمَا كَانَ وَرَاءَ ذَالِكَ فَهُوَ صَدَقَةُ
عَلَيْهِ (متفق عليه)
Artinya: “ Menghormati tamu itu
sampai tiga hari. Adapun selebihnya adalah merupakan sedekah baginya.” (HR
Muttafaqu Alaihi)
f.
Antarkan
sampai ke pintu halaman jika tamu pulang
Salah satu cara terpuji yang dapat
menyenangkan tamu adalah apabila tuan rumah mengantarkan tamunya sampai ke
pintu halaman. Tamu akan merasa lebih semangat karena merasa dihormati tuan
rumah dan kehadirannya diterima dengan baik.
3.
Hikmah
dan Tujuan Menerima Tamu
Hikmah
dan Tujuan Bertamu yaitu mempererat tali silaturrahim dan semangat kebersamaaan
antar sesama manusia.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setiap manusia pasti pernah menerima tamu,
baik yang kita suka mapun yang kita tidak suka. Hal ini wajar saja, karena
setiap manusia memiliki sifat-sifat yang berbeda. tapi walau bagaimana pun,
tamu kita tetap harus kita muliakan,,, Seperti dalam sebuah Haidist..
“Dan
barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan
tamunya” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari hadist tersebut kita dapat menyimpulkan
bahea kita harus menyambut tam dengan baik.. (walaupun kita tidak suka).
B.
Saran
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah
ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan, oleh karena itu kritik dan
saran dari para pembaca sangat kami harapkan demi perbaikan makalah kami
selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
https://hbis.wordpress.com/2008/12/11/adab-berpakaian-bertamu-dan-berhias/
http://antosure.mwb.im/adab-bertamu-dan-menerima-tamu.xhtml
DAFTAR ISI
HALAMAN
SAMPUL...................................................................... i
KATA
PENGANTAR...................................................................... ii
DAFTAR
ISI....................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah.............................................................. 2
C.
Tujuan................................................................................ 2
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Adab-abad
Bertamu Menurut Islam................................. 3
B.
Adab-abad
Menerima Tamu Menurut Islam..................... 8
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan......................................................................... 11
B.
Saran................................................................................... 11
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................... 12
|
|
ii
|
KATA PENGANTAR
Segala
Puji kehadirat Allah SWT yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah
ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan
sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah
ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang “Adab Bertamu dan Menerima Tamu”. Makalah
ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari
diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan
terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga
makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Makalah
ini memiliki kelebihan dan kekurangan, oleh karena itu penyusun mohon untuk
saran dan kritiknya demi perbaikan makalah kami berikutnya.
Bima, April 2016
Penulis
|
i
|